BANGKA Mediarakyatnusantara online -- Buntut dari pemberitaan media online terkait Oknum polisi berinisial AR yang di Sebut-sebut menerima uang koordinasi dari Tambang Ilegal di Tanjung Kelabat Dalam, kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka ternyata tidak benar.
Hal itu diungkapkan Aput alias Afuk yang merupakan pemilik empat (4) ponton selam.
saat di temui sejumlah Wartawan, Sabtu (04/12/2021) Siang.
Menurut Afuk, adanya pemberitaan terkait uang koordinasi kepada oknum polisi di berbagi Media yang menyebutkan dirinya sebagai sumber itu semua tidak benar.
Karena menurut Pria kelahiran Bakik tersebut dirinya tidak pernah mengeluarkan Statement itu kepada Media manapun.
"Tidak ada oknum polisi memungut biaya ditambang ini, saya nggak kenal sama oknum Polisi AR ini. Data kemarin itu salah, tidak ada saya bilang begitu, maka saya mengklarifikasi pemberitaan yang sudah menyudutkan institusi Polri," kata Afuk.
Masih dikatakan Afuk, dirinya kembali menegaskan tidak ada namanya, Oknum Polisi yang memungut Uang Koordinasi dari Tambang nya.
"Ini saya tegaskan kembali yah pak (Wartawan), semua sumber yang di media, kemarin bahwa, saya mengatakan demikian itu semua tidak benar saya, aja tidak ada nomor oknum polisi itu silahkan cek HP saya
Sementara Oknum Polisi AR kepada Sejumlah Wartawan, menegaskan, tidak pernah terlibat sama sekali ditambang ilegal perairan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka.
“Tidak ada bang, saya main kesana aja nggak pernah. Sama pemilik ponton aja nggak kenal bang. Intinya, nama saya dicatut,"ungkapnya.
Sebelumnya ramai diberitakan awak media, Tambang timah Ilegal yang beraktivitas di perairan Teluk Kelabat Dalam, berhasil ditertibkan tim gabungan TNI & Polri. Rabu (01/12/2021).
Tim gabungan yang dilibatkan dalam penertiban ini yakni Posmat TNI AL Belinyu, Satrpolairud Polres Bangka serta Satreskrim Polres Bangka.
Penertiban itu dilakukan pasca sidak tim gabungan utusan Gubernur Babel dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Babel dan Satpol PP. (Jusriadi)