Pengrusakan Hutan Kawasan Di Duga. (Kf) Kebal Hukum


Ketab.Bangka Barat.Mediarakyatnusantara.Online
- Kepala Desa Ketap Sangat Menyayangkan Adanya Aktivitas Tambang Milik  (Kf) Yang Diduga Telah Merusak Hutan Kawasan Diwilayah Air Siding Desa Ketap Kecamatan Jebus Sabtu (13/11/2021)

Pasalnya Aktivitas Tambang Yang Difasilitasi Satu Unit Excavator Merek Kobelko Warna Hijau,Selain Merusak Hutan Kawasan Juga Diduga Tidak Mengantongi Surat Ijin Tambang.

Saat Dihubungi Oleh Pihak Media,Indra, Kades Ketap, Menjelaskan Bahwa Dirinya Tidak Mengetahui Aktivitas Tambang Tersebut,Dan Sangat Menyayangkan Karena Aktivitas Tambang Yang Merambah Hutan Kawasan di Air Siding Sama Sekali Tidak Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Desa Ketap.

” Saya Tidak Tau Aktivitas Tambang Itu Pak..Dan Sangat Disayangkan Hutan Diwilayah Air Siding Harus Hancur Akibt Tambang Tersebut ” Jelasnya

“Kegiatan Tambang Itu Tidak Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat” Tambahnya.

Selanjutnya Awak Media Menghubungi Pihak Polsek Kecamatan Jebus Melalui Akun Whatsapp Untuk Meminta Konfirmasi lanjutan,Namun Sampai Berita ini Diterbitkan Masih Belum Ada Jawaban.Sangat Diharapkan Agar Aparat Penegak Hukum Untuk Menindak Pegas Pelaku Tambang Tersebut Sesuai Dengan UU, Yang Berlaku (Tim)

Lebih baru Lebih lama