Ternate, Malut. - mediarakyatnusantara.online,- Gelar acara pelantikan sekaligus pengukuhan Pengurus Daerah POKDARKAMTIBMAS BHAYANGKARA Daerah MALUKU UTARA yang merupakan Mitra Polri di tengah-tengah masyarakat dan juga sebagai mitra strategis Polri yang secara resmi terbentuk di Provinsi Maluku Utara Jumat (22/10/21).
Pembukaan acara dimulai dengan pembacaan Do’a oleh Ustd. Drs.Hi. Safri Hasan, dilanjutkan Pelantikan sekaligus Pengukuhan Ketua dan Pengurus Pokdarkamtibmas Maluku Utara, oleh Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Heru Riyadi, SH,.MH. Bersama Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. di Aula Kie Raha PolDa Maluku Utara yang di mulai pada jumat pagi.
Acara Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kapolda Maluku Utara bersama Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara dan Ketua Daerah Pokdarkamtibmas Bhayangkara Maluku Utara Terlantik Salmin I. Saleh, S.Pd.
Turut hadir para Pejabat Utama PolDa Maluku Utara, Forkopimda, Danrem 152 Babullah, yang diwakili oleh Kasrem Kolonel Wawan Subarjo, S. Sos,.M.Si. Perwakilan KBPP Polri M Rifai. Ketua HIPAKAD Djoyo Sukarno, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Rajak Idrus dan Penasehat Pokdarkamtibmas Malut Hardi Hanafi.
Dalam sambutannya Ketua Umum Pokdarkamtibmas Heru Riyadi, mengungkapkan bahwa pelantikan Pokdarkamtibmas Provinsi Maluku Utara merupakan pelantikan yang ke 28 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Adapun tujuan dari lahirnya Pokdarkamtibmas lanjut Heru, adalah membantu dan mendukung tugas-tugas Polri di tengah-tengah masyarakat seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat agar taat hukum. PokDar Kamtibmas Bhayangkara sebagai Mitra POLRI harus berperan aktif untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menyadari tugas dan fungsi tersebut, adalah berdasarkan :
1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Surat Keputusan Kapolri No. : SKEP/831/XI/2005 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas.
3. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indosesia No. 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa, ada pada BAB-I Pasal 3 Ayat 1-5.
4. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat.
Kami berharap keberadaan organisasi POKDAR KAMTIBMAS BHAYANGKARA ini dapat bersinergi membantu dalam menanggulangi segala bentuk gangguan KAMTIBMAS di wilayah hukum PolDa MALUKU UTARA.
“Pokdarkamtibmas merupakan mitra Polri di tengah-tengah masyarakat yang diharapkan bersama-sama membina masyarakat, Laksanakan apa yang menjadi komitmen dan tanggung jawab kita dan jaga nama baik institusi POLRI sebagai wujud pengabdian kita kepada negara” harapnya.
Sementara itu Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. dalam sambutannya menjelaskan, hadirnya Pokdarkamtibmas merupakan salah satu wujud program memasyarakatkan polisi ( Pemolisian Masyarakat) dan Polri Presisi, hal itu dimaksudkan untuk membantu polri dalam hal penciptaan kondisi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
“Saya selaku Kapolda Maluku Utara mengucapkan terima kasih kepada Dir Binmas Polda Maluku Utara beserta staf yang telah melaksanakan acara pelantikan dan pengukuhan pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Maluku Utara sebagai wujud pembinaan kepada organisasi dimana organisasi ini adalah ujung tombak fungsi preventif kepolisian di masyarakat”
“Pokdarkamtibmas merupakan salah satu bentuk Pemolisian masyarakat. Sebab jumlah personel polisi di tengah-tengah masyarakat masih sangat kurang. Dengan adanya Pokdarkamtibmas diharapkan menjadi ujung tombak Polri Presisi, saya berharap keberadaan organisasi Pokdarkamtibmas bhayangkara ini dapat bersinergi dalam membantu menanggulangi segala bentuk gangguan kamtibmas serta menggelorakan kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi di masa Pandemi Covid-19 saat ini khususnya di wilayah provinsi maluku utara.” harap Kapolda.
Berlangsungnya kegiatan pelantikan dan pengukuhan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Maluku Utara berjalan lancar dan aman dengan diakhiri sesi foto bersama dan pengarahan oleh Dir. Bimas Polda Malut Kombes Pol. Dicky Aryanto, S.I.K. Terkait kinerja dan tupoksi Pokdarkamtibmas kedepan untuk menjadi yang terbaik. (Tim/red)