Bangka Barat - mediarakyatnusantara.online,- Menanggapi hak jawab yang disampaikan pemilik Karaoke Karsono yang terletak di Komplek Timah, Dusun Puput, Paritiga, Bangka Barat, menuai berbagai kontraversi dari beberapa media yang mengangkat pemberitaan tersebut, Rabu, 13/10-2021.
Mencermati paparan yang disampaikan karsono di media Tinta Rakyat Babel. Com,(Rabu, 13/10-2021) dimana Karsono membangun bahasa provokatif yang menyudutkan media yang menurutnya memberitakan hal yang tidak benar.
Seperti yang dikatakan karsono bahwa dirinya tidak dikonfirmasi oleh awak media, justru sebaliknya, saat awak media hendak mengkonfirmasi dia (Karsono) tidak keluar dari dalam rumah dengan alasan tidak berada dilokasi, bahkan saat awak media menghubungi lewat telepon selulernya justru tidak di direspon. Sehingga timbul pertanyaan, apakah berita yang disampaikan adalah pengiringan Opini atau Fakta yang sebenarnya terjadi.
Hal ini disampaikan oleh salah satu wartawan AF ( Wartawan Garuda News, Jebus) yang mendatangi tempat karaoke Karsono dan menghubunginya lewat telepon seluler menjelaskan kepada rekan media yang lain bahwa dirinya sudah melakukan uapaya untuk melakukan konfirmasi kepihak pemilik, karena tidak direspon dirinya melakukan upaya lain yaitu melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, diantaranya Kadus, Camat dan BPD paritiga jebus.
" Silakan saja karsono mengiring opini provakatif terhadap media, bukti - bukti melakukan konfirmasi ada kok, " jelasnya.
Di tempat berbeda Ketua Forum Kibar Pemuda Merah Putih (FKPMP), Ali Hartono saat dikonfirmasi awak media sangat prihatin dengan kejadian ini, dimana menurut Ali, Karaoke Karsono beberapa bulan sebelum adanya pemberitaan masih beroperasi, Karaoke Karsono sebenarnya telah DISEGEL oleh Pemda setempat,
Namun sangat disayangkan sejak adanya PENYEGELAN, sampai kembali muncul pemberitaan terkait tempat Karaoke Karsono yang masih beroperasi, masyarakat Desa Puput masih berharap aksi nyata pihak Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bangka Barat khususnya Kecamatan Jebus untuk segera mengambil tindakan.
Ali juga menegaskan bahwa PENOLAKAN Masyarakat Desa Puput dan LSM FKPMP Bangka Barat dikarenakan lokasi tempat Karaoke tersebut berada di TENGAH - TENGAH PEMUKIMAN WARGA, bahkan sangat dekat dengan Instansi Pendidikan dan tempat Ibadah.
" Kalau si karsono mau buka Karaoke, ya silakan tapi jangan di situ, karena temoatnya di tengah - tengah Pemukiman Warga, apalagi dekat dengan tempat Ibadah, " pungkas Ali.
Disatu sisi Ketua FKPMP Bangka Barat, Ali Hartono juga sangat menyayangkan, kenapa tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Forkopimda Bangka Barat terkait hal ini.
Lanjut Ali, atau apakah harus masyarakat yang harus mengambil tindakan baru Pemkab Bangka Barat? Ini sudah tidak masuk logika, Penyegelan sudah dilakukan tapi tindakan selanjutnya dari Pemkab Bangka Barat tidak ada, sampai Karaoke tersebut masih beroperasi, ada apakah dengan Aparat Penegak Hukum di Bangka Barat?
Dengan adanya pembiaran seperti ini, harkat dan martabat Pemerintah Kabupaten dipermalukan bahkan seakan tidak diperdulikan oleh Karsono, apakah ada orang kuat dan hebat dibalik Karsono?sehingga segampang itu Karsono bisa melakukan aktifitasnya tanpa ada gangguan dari pahak APH Pemda Bangka Barat?, cetus Ali geram.
Disingung terkait dalam hak jawab Karsono di media Tinta Babel.com beberapa hari yang lalu, dimana disampaikan oleh salah satu ormas yang menyatakan " Kok tempat Karaoke Karsono saja yang di beritakan sedangkan masih banyak Karaoke di wilayah Jebus yang buka.
Menanggapi pernyataan Ormas tersebut, Ali Hartono menyampaikan bahwa memang benar banyak tempat Karaoke selain milik Karsono, tapi yang harus dipahami juga bahwa tempat Karaoke Karsono bermasalah karena pernag diadukan masyarakat dan LSM sehingga terjadi Penyegelan, aduan masyarakat terhadap Karaoke Karsono karena berada di tengah pemukiman warga serta dekat dengn tempat Ibadah, beda dengan tempat Karaoke yang lain karena tidak pernah ada aduan bahkan beroperasi jauh dari pemukiman warga dan tempat Ibadah, ungkap Ali.
Senada dengan pernyataan dan penjelasan yang disampaikan Ketua FKPMP Bangka Barat, Ali Hartono, Kepala Dusun(Kadus) Komplek Timah, Desa Puput sekaligus salah satu anggota Jamaah Masjid Al Barokah juga sangat menyayangkan kenapa masih saja dibuka temoat Karaoke milik Karsono, padahal menurut Fikri bahwa sudah pernah Jamaah Masjid Al Barokah mendatangi tempat karaoke Karsono untuk menegur agar si Karsono kalau mau buka tempat Karaoke silakan saja tapi jangan di sini karena terlalu dekat dengan tempat pendidikan dan tempat Ibadah.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan warga Desa Puput Toufik dan Santi yang sempat ditemui awak media, dimana mereka juga tidak setuju kalau dilokasi tempat tingal mereka ada temoat hiburan malam, mereka beralasan karena sangat menganggu.
Lebih mengherankan lagi kata keduanya bahwa kok pihak penegak hukum terkesan tidak tegas dalam mengambil tindakan terhadap Karsono, kan sudah jelas Karaoke itu dilarang bahkan sudah disegal, tapi kok masih bisa beroperasi dengan aman disaat pandemi begini, ketus mereka.
Kepada awak media mereka berharap agar dengan adanya pemberitaan terkait tempat Karaoke Karsono agar pihak - pihak yang berwewenang di Pementah Kabupaten Bangka Barat terlebih khusus Pemerintah Kecamatan Jebus untuk segera bertindak dan mengambil langkah tegas sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap Karsono.
" Kami mewakili warga Desa Puput berharap agar Aparat Penegak Hukum segera mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di Negara kita, jangan pandang buluh, kami sebagai masyarakat merasa sangat dirugikan, " tegas Toufik.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, (13/10-2021) Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Barat Sudarta menyampaikan bahwa dalam waktu dekat jajaran Sat Pol PP Bangka Barat akan segera mengambil tindakan terkait adanya tempat karaoke Karsono yang beropersi walaupun dalam situasi Penyegelan dan situasi Pandemi Covid - 19.
Sampai berita ini diturunkan, terlihat tempat Karaoke Karsono tidak beroperasi dan belum ada tindakan lanjutan dari pihak - pihak yang berkompeten. (Tim)