AMPHIBI INGATKAN KADES P.KAMPAI DALAM PROGRAM PERCEPATAN REHABILITASI MANGROVE


Pangkalan Susu, mediarakyatnusantara.online,
-  Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) yang memiliki yel yel "Hadirkan Solusi" dalam Perbaikan Lingkungan Hidup & Sosial Kemasyarakatan setelah berhasil menunjukkan existensinya selama 5 tahun dengan Aksi Nyata (Real Action 25-8-2016 s/d 25-8-2021).

Menuju 2021-2024 Amphibi mulai mengkiprahkan diri diwilayah pesisir dalam pemulihan dan melestarikan kawasan hutan mangrove guna mengantisipasi serta memitigasi dampak perubahan iklim diseluruh Indonesia.

Adanya program Padat Karya untuk Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) dengan restorasi penanaman mangrove yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo melalui Perpres no 20 thn 2020 tentang Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove (BRGM) pada april 2021 Amphibi melakukan sosialisasi penanaman mangrove kepada masyarakat dipesisir pantai di deli serdang dan desa pulau kampai kec.pangkalan susu kab.langkat prov.sumatera utara.

Ketua umum Amphibi Agus Salim Tanjung So,Si menyatakan bahwa dengan adanya upaya penanaman mangrove dipesisir pantai bagan serdang dan p.kampai diharapkan dapat mengurangi energi gelombang dan melindungi pantai dari abrasi, menghambat intrusi air, serta memperbaiki  lingkungan pesisir serta memperbaiki habitat di pantai serta menambah pendapatan masyarakat pesisir, ucap Agus ST.

Salah satu daerah yang sedang kami lakukan pemantauan dari tahun 2017 lalu adalah Pulau Kampai yang berjarak 14 km dari Pangkalan Susu Kab.Langkat Prov.Sumatera Utara.

Maraknya pelaku perambah hutan mangrove dengan tujuan mengambil kayunya semakin hari semakin meningkat, hingga dapat mengancam kepunahan mangrove dan habitat yang hidup di mangrove dipesisir P.kampai.

Untuk memulai menata perbaikan lingkungan hidup dan memperbaiki ekonomi kemasyarakatan ada sebanyak 6 kelompok masyarakat (Pokmas) yang direkomendasikan Kades Kampai (AH) kepada Amphibi agar bisa di ikut sertakan dalam program padat karya percepatan rehabilitasi Mangrove tahun 2021.

Setelah melalui proses birokrasi yang panjang kelompok masyarakat (Pokmas) yang telah menerima Surat Perintah Kerja Swakelola (SPKS) dari BRGM/Bpdas u/u terdapat beberapa permasalahan di lapangan.

Ada 2 Pokmas yang tidak mendapat perhatian dari Kades P.Kampai yang telah membuat surat pengantar tentang penggantian nama pendamping kelompok tani berang-berang (Ferianto) dan kth akar bakau Marolop. 

Ketua kelompok tani hutan berang-berang (Awn) dan akar bakau (Nrd) menyampaikan keluhannya kepada lembaga Amphibi. 

Sampai saat ini kelompoknya terkendala dalam membuat laporan ke Brgmn/Bpdas w/u karena pendamping yang ditunjuk BRGM tidak melakukan hal tersebut. 

Sudah berjalan 4 bulan lebih kami belum membuat laporan kegiatan.

 Agar kami tidak terkendala dalam pelaporan,  maka  kami membuat surat yang harus ditandatangani kepala desa kampai (AH). 

Upaya kami tidak berhasil, maka surat tersebut terpaksa kami sampai kan kepada lembaga Amphibi, "ucap Nrd dan Azn. 

Menyikapi hal  tersebut ketua umum Amphibi Agus ST bahwa surat dari ketua kelompok tani tersebut telah kami teruskan kepada BRGM dan Bpdas W/U.

Sebagai sosial kontrol dan pembina dari kelompok tani hutan mangrove yang ada di P.Kampai, saya mengingatkan kepada kepala desa  kampai agar tidak terkesan memperlambat kegiatan percepatan penanaman mangrove ini. 

Pada tahun 2017 lalu desa pulau kampai mendapat sorotan tentang pekerjaan infrastruktur  dengan anggaran dana desa thn 2017 tidak selesai tepat waktu.

Jangan sampai program percepatan rehabilitasi mangrove di pulau kampai juga tidak selesai tepat waktu, tutup Agus ST. 

(red.amphibi)

Lebih baru Lebih lama