LEBAK - Media Rakyat Nusantara.online,- Menjelang pemilihan kepala desa (Pilakdes) serentak di Kabupaten Lebak tahun 2021, yang tidak lama lagi akan dilaksanakan mendapatkan perhatian serius dari kalangan para aktivis dan mahasiswa yang ada di wilayah kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Salah satunya dari Aktivis Anggota Badak Banten Perjuangan (BBP) Lebak, Yoga Regian. Ia menilai dengan adanya aturan Pilkades yang akan melaksanakan penghitungan surat suara hasil pencoblosan di satu titik. Tentu itu akan mengundang kerumunan masa. karena warga sekaligus para pendukung calon akan penasaran ingin menyaksikan hasil akhir dari pelaksanaan Pilkades."Katanya
Menurut yoga, aturan penghitungan surat suara yang sempat digembor - gemborkan akan melaksanakan penghitungan surat suara di satu titik, itu terkesan dipaksakan.
Saya katakan aturan penghitungan suara di satu titik itu terkesan dipaksakan, karena kita tidak punya pengalaman dalam hal penghitungan suara di satu titik itu.
Yoga, menyarankan agar aturan penghitungan suara di satu titik dapat di uji publik terlebih dahulu, hal itu untuk mengetahui efek yang timbul dari aturan yang dibuat. Maka kata Yoga, jika aturan tersebut tetap dipaksakan maka tingkat kecurangan dalam Pilkades pun akan lebih rawan.
Selain itu Yoga pun mempertanyakan, apakah sebelumnya aturan tersebut pernah diuji ke publik, didiskusikan atau diminta pendapat kepada para ahli yang kira-kira tahu solusinya. Harusnya aturan seperti itu dibicarakan terlebih dahulu setidaknya di bangku dewan?" ucap Yoga.
Yoga menilai aturan Pilkades di Lebak blunder, mengingat aturan terebut bertentangan dengan aturan Prokes di Lebak.
Harusnya pihak yang membuat aturan bisa komitmen terkait aturan penghitungan suara. Maka pada akhirnya jangan salahkan masyarakat jiga pada hari H nanti, pas penghitungan suara terjadi kerumunan, karena sama halnya masyarakat diundang untuk berkerumun."Kata yoga saat memberikan tanggapannya Pada acara diskusi Publik yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himakom) Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten, Pada Sabtu (16/10/2021). Dengan tema 'Memetakan Indeks Kerawanan Pilkades Serentak 2021', di halaman Kampus UNMA Banten yang berlokasi di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak - Banten.
Hida Nurhidayat Ketua KNPI Kecamatan Malingping pun memberikan pandangan yang sama mengenai aturan Juknis penghitungan suara yang dianggapnya tidak jelas.
Menurut Hida, untuk meminimalisir terjadinya kerumunan masa dan kecurangan dalam pemilihan nanti, disarankan agar penghitungan surat suaranya dilakukan di masing-masing TPS.
Hari ini harus ada pendewasaan dalam berpolitik, saya menyebut ini adalah pobia di masyarakat. Jadi saya lebih setuju jika penghitungan suara dilakukan di TPS masing-masing," katanya.
Hida juga berpendapat agar mekanisme penghitungan suara dalam Pilkades yang segera digelar mendatang, harus ada kajian ulang dari semua elemen, mengingat saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lebak masuk level lima.
Apakah kita akan tetap pasrah dengan mekanisme dengan penghitungan suara di satu TPS, atau memang di TPS masing-masing? Tentunya dari kedua pertimbangan akan menimbulkan dampak positif atau pun negatif. Mengingat hari ini kita sedang PPKM," tutup Hida
Nampak hadir dalam kegiatan diskusi publik tersebut para dosen UNMA Banten, Kapolsek Malingping yang diwakili Kanit Reskrim, para Ketua OKP yang ada di kecamatan Malingping, perwakilan Satgas Covid-19 Malingping, serta puluhan mahasiswa UNMA Banten.
Fajar Ketua Umum Himakom, dalam sambutannya mengatakan, Tujuan digelarnya acara diskusi publik ini sebagai upaya pemetaan kaitan dengan kerawanan Pilkades di Lebak.
Sekaligus sebagai kajian mahasiswa dan berbagai pihak dalam memantau perhelatan pesta demokrasi Pilkades, tentu banyak hal yang perlu didiskusikan mengenai peraturan yang dapat mempengaruhi kelancaran Pilkades nanti," kata Fajar.
( Red/Apang Spd.)