KPHP. bembang antan menurun kan personil nya untuk memasang pelang peringatan



Jebus Mediarakyatnusantara. Online- Tambang timah yang berlokasi di Dusun Tambang 6, Desa Mislak, Kec. Jebus diberi himbauan dari pihak Polhut Jebu Bembang Antan Bangka Barat.

Himbauan tersebut diberikan kepada pemilik tambang agar tidak ada lagi aktifitas di lokasi tersebut dikarenakan memasuki kawasan Hutan Produksi (HP).



Ruli Polhut Babar mengatakan bahwa telah diberikan surat peringatan kepada pemilik tambang timah agar mengosongkan lokasi dengan jangka waktu yang telah diberikan,

"kita berikan jangka waktu satu Minggu kepada pemilik tambang untuk mengosongkan dan mengangkat semua alat tambang nya," tegas Ruli.

Dilokasi itu juga telah dipasang Plang himbauan oleh Polhut Babar karena memang benar memasuki kawasan Hutan Produksi.

Disinggung mengenai tambang timah tersebut, bagaimana jika dalam jangka waktu satu minggu yang telah diberikan, namun tambang tersebut masih beraktifitas,

Ruli Polhut Babar mengatakan bahwa akan koordinasi dulu dengan pimpinan,

"saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan bagaimana langkah-langkah untuk menyikapi hal tersebut,"ungkap Ruli.(Jusriadi)

Lebih baru Lebih lama