DPRD Komisi ll,Babel Berencana Akan Beri Somasi Kepada Salah Satu Media Yang Memutar Balik Fakta


Bangka Belitung,  Mediarakyatnusantara.Online
- Dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, disebutkan adanya ketentuan bagi wartawan untuk bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, namun mendengar keterangan dari narasumber dibawah ini terkait pemberitaan disalah satu media (Red), bagaikan jauh panggang dari api, Sabtu (14/08/2021).

"Terus terang saya ini sudah difitnah oleh mereka, apa yang saya sampaikan ketika jadi berita, malah diplintir seenak-enaknya saja," tutur Anggota  Fraksi Partai Demokrat, (ABT).

Wartawan selanjutnya menanyakan, apakah sebelumnya salah satu media (Red) memang benar  melakukan konfirmasi ke Anggota Komisi II DPRD terkait perihal permasalahan lahan seluas 7 Ha, ABT mengiyakan tetapi isi berita justru berasal dari percakapan via telepon saja, ABT kemudian bertambah kesal akibat pemberitaan tendensius tadi, pagi harinya langsung diklarifikasi oleh seorang penyidik Tipidter Polri. 

"Bayangkan saja dik, saya ini sejak berita tadi tayang, jadi repot meladeni berbagai pertanyaan sana-sini, sampai-sampai pagi hingga siang tadi saya bersama seorang penyidik Unit Tipidter cek ke lokasi, tapi sesampai disana tidak ada pertambangan, kita sama-sama saksikan tidak ada itu namanya alat berat dan Juga tidak benar luasnya mencapai 7 Ha, yang benar ± 5 Ha lah. Bagaimana bisa wartawan memajang foto berita yang sama sekali beda dengan fakta di lapangan, otomatis mereka itu menyudutkan saya, Saya juga tahu siapa yang bermain disini," ujarnya dengan intonasi meninggi. 

Lanjutnya lagi, apalagi hal ini sampai di dengar juga oleh para koleganya sesama Anggota DPRD Babel, Sehingga dirinya habis dibully, walau ditambahkan oleh dia mereka seperti setengah meledek,

"ada yang bilang, udah saya tambahin deh kurangnya atau memang butuh berapa sih sampai jual lahan? Padahal saya sama sekali tidak pernah bilang mau jual lahan karena memang tidak ada suratnya, jadi media itu dapat pernyataan saya jual lahan darimana?,"ujar ABT.

 Kedepannya, ABT sudah menunjuk  pihak pengacaranya untuk memberi somasi kepada salah satu media yang dinilainya telah memelintir pernyataan dia sehingga membuat heboh, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,

"Jadi begini, nanti kalau sudah fix dari lawyer saya soal rencana somasi, Kami akan lakukan konferensi pers di Pangkalpinang, saya harap kamu hadir juga disana, terima kasih ya," tutup ABT. (Jusriadi)

Lebih baru Lebih lama